Bimtek Aplikasi e-HDW 2.0, Camat Kamal : Data Ini Akan Menjadi Bahan Kebijakan Pencegahan Stunting Dari Desa Hingga Pusat

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Header Menu

Bimtek Aplikasi e-HDW 2.0, Camat Kamal : Data Ini Akan Menjadi Bahan Kebijakan Pencegahan Stunting Dari Desa Hingga Pusat

Senin, 05 Agustus 2024
Bimtek aplikasi e-HDW 2.0 bagi KPM Stunting dan Admin Desa se-Kecamatan Kamal.
Foto: *Fiq


JURNALREPORTASE.COM, Bangkalan - Pemerintah Desa se-Kecamatan Kamal menggelar Bimtek dan Peningkatan Kapasitas bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) serta Admin Desa dalam menggunakan aplikasi e-HDW 2.0. Senin, (5/8/2024).


Aplikasi e-HDW (Electronic Human Development Worker) Merupakan tools pendataan, pengumpulan,pemantauan, pencatatan dan pelaporan pada sasaran rumah tangga dalam pencegahan stunting di Desa.


Bertempat di Cafe Tasek BUMDes Kamal, kegiatan ini dihadiri unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Camat Kamal, Kepala Desa se-Kecamatan Kamal, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangkalan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Admin Desa dari 10 Desa di Kecamatan Kamal.


Camat Kamal, Edy Sattovit Wahyudi Nugroho SH. MM., dalam sambutannya menyampaikan bahwa data e-HDW sangat penting bagi Desa dan merupakan bagian kebutuhan administrasi yang dibutuhkan oleh Desa.


"Saya berharap dengan adanya bimtek ini, Desa se-Kecamatan Kamal dapat menuntaskan proses pendataan yang dibutuhkan dalam aplikasi e-HDW. Yang nantinya, data output dari aplikasi ini akan menjadi bahan pengambil kebijakan pemerintah mulai dari tingkat desa sampai pusat", Ujarnya.


Sementara itu, Ali Yusri Purwanto, Kabid PLK DPMD Kabupaten Bangkalan yang juga menjadi narasumber dalam Bimtek ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Admin Desa dalam mengoperasikan Aplikasi e-HDW.


"Dari aplikasi ini, kita dapat memperoleh data dan informasi secara akurat sehingga dapat membantu desa dalam memfasilitasi kegiatan pencegahan stunting. Selain itu, Score card yang merupakan output dari aplikasi e-HDW sesuai dengan PMK Nomor: 222/PMK.07/2020 menjadi salah satu syarat dalam penyaluran Dana Desa", ucapnya.


Dirinya melanjutkan, bahwa Aplikasi e-HDW adalah aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD, Kementerian Desa, PDTT guna mendukung desa dalam pencegahan stunting.


"Aplikasi ini merupakan alat bantu yang ditujukan untuk para Kader Pembangunan Manusia dalam upaya pencegahan masalah kekurangan gizi di desa-desa. Untuk itu, kami berharap seluruh desa dapat segera menuntaskan proses pendataannya", pungkasnya. (*Fiq)