Kasus Korupsi Kabasarnas, NBI Apresiasi Langkah Tegas Panglima TNI

Iklan Semua Halaman

Masukkan kode iklan di sini. Direkomendasikan iklan ukuran 970px x 250px. Iklan ini akan tampil di halaman utama, indeks, halaman posting dan statis.

Header Menu

Kasus Korupsi Kabasarnas, NBI Apresiasi Langkah Tegas Panglima TNI

Jumat, 04 Agustus 2023

 

Sugiharto, Ketua Harian Nusa Bangsa Indonesia (NBI) Holding. Foto: istimewa


JurnalReportase.com, Surabaya - Organisasi Nusa Bangsa Indonesia (NBI) yang diketuai HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur mengapresiasi ketegasan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus korupsi.

Hal itu membuktikan TNI memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 


Menurut Ketua Harian NBI Holding, Sugiharto, bahwa ketegasan tersebut setidaknya bisa dilihat dari langkah Panglima TNI yang menandatangani langsung surat penahanan terhadap Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang terlibat korupsi dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. 


Tidak sampai disitu, keseriusan itu juga ditunjukkan hari ini oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK yang menggeledah kantor Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat, (04/08/2023).


Panglima TNI juga menjelaskan kalau pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu Yudo sudah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penanganan kasus itu.


"Apa yang dilakukan oleh Panglima TNI langkah tepat, kita apresiasi. Ketegasan itu akan menjawab keraguan masyarakat bahwa TNI komitmen dalam pemberantasan korupsi, termasuk yang melibatkan anggotanya. Meski pelakunya bintang 3," jelas pria yang akrab disapa Totok kepada media. Jumat, (04/08/2023).


Mantan Ketua Umum BADKO HMI Jatim ini melanjutkan apa yang dilakukan oleh Panglima TNI adalah contoh nyata penegakan hukum. 


"Ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain bahwa siapapun yang terlibat kasus korupsi harus ditindak tegas. Dan masyarakat harus mendukung langkah ini," tandasnya. 


Pihaknya juga berharap penanganan kasus tersebut terus berjalan sesuai hukum yang berlaku, dan siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya. 


"Kita akan pantau terus kasus ini, dan kami berharap pelakunya bisa dijerat dengan pasal yang berlaku, agar ada efek jera. Tidak boleh ada kata ampun bagi palaku korupsi di negeri ini," pungkasnya.